Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Makalah Masalah Sosial Narkoba Pada Pelajar

Makalah Masalah Sosial Narkoba Pada Pelajar . Pada postingan kali ini saya akan memberikan contoh  Makalah Masalah Sosial Narkoba Pada Pelajar , Semoga saja contoh makalah ini bermanfaat bagi para pembaca semuanya .


Di blog ini ada juga contoh makalahcontoh proposalcontoh surat, yang bisa menjadi bahan bacaan dan referensi dalam mengerjakan tugas sekolah atau tugas kuliah.

Makalah Masalah Sosial Narkoba Pelajar



BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Masa remaja adalah masa transisi, dimana pada masa masa seperti ini sering terjadi ketidakstabilan baik itu emosi maupun kejiwaan. Pada masa transisi ini juga remaja sedang mencari jati diri sebagai seorang remaja. Namun sering kali dalam pencarian jati diri ini remaja cendrung salah dalam bergaul sehingga banyak melakukan hal yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku di masayarakat. Seperti perkelahian dan minum-minuman keras, pencurian, perampokan, perusakan/pembakaran, seks bebas bahkan narkoba. Perilaku menyimpang remaja tersebut dapat dikatakan sebagai kenakalan remaja.
Tumbuh kembang remaja pada zaman sekarang sudah tidak bisa lagi dibanggakan. Perilaku kenakalan remaja saat ini sulit diatasi. Baru-baru ini sering kita dengar berita ditelevisi maupun di radio yang disebabkan oleh kenakalan remaja diantaranya kebiasaan merokok, tawuran , pemerkosaan yang dilakukan oleh pelajar SMA , pemakain narkoba dan lain-lain.
Di kalangan remaja, sangat banyak kasus tentang penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hasil survei Badan Narkoba Nasional (BNN) Tahun 2005 terhadap 13.710 responden di kalangan pelajar dan mahasiswa menunjukkan penyalahgunaan narkoba usia termuda 7 tahun dan rata-rata pada usia 10 tahun. Survai dari BNN ini memperkuat hasil penelitian Prof. Dr. Dadang Hawari pada tahun 1991 yang menyatakan bahwa 97% pemakai narkoba yang ada selama tahun 2005, 28% pelakunya adalah remaja usia 17-24 tahun.
Hasil survei membuktikan bahwa mereka yang beresiko terjerumus dalam masalah narkoba adalah anak yang terlahir dari keluarga yang memiliki sejarah kekerasan dalam rumah tangga, dibesarkan dari keluarga yang broken home atau memiliki masalah perceraian, sedang stres atau depresi, memiliki pribadi yang tidak stabil atau mudah terpengaruh, merasa tidak memiliki teman atau salah dalam pergaulan. Dengan alasan tadi maka perlu pembekalan bagi para orang tua agar mereka dapat turut serta mencegah anaknya terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kehidupan remaja pada masa kini mulai memprihatinkan. Dalam kurun waktu dua dasa warsa terakhir ini Indonesia telah menjadi salah satu negara yang dijadikan pasar utama dari jaringan sindikat peredaran narkotika yang berdimensi internasional untuk tujuan-tujuan komersial.3 Untuk jaringan peredaran narkotika di negara-negara Asia, Indonesia diperhitungakan sebagai pasar (market-state) yang paling prospektif secara komersial bagi sindikat internasional yang beroperasi di negara-negara sedang berkembang.
Remaja yang seharusnya menjadi kader-kader penerus bangsa kini tidak bisa lagi menjadi jaminan untuk kemajuan Bangsa dan Negara. Bahkan perilaku mereka cenderung merosot.melihat latar belakang diatas maka kami mengangkat judul Makalah Kenakalan remaja ( tentang Narkoba ) yang terfokus pada pengetahuan tentang narkoba dan akibatnya bagi remaja.





B.   Rumusan Masalah
1.    Apa Pengertian atau definisi Narkoba?
2.    Apa saja jenis-jenis narkoba itu?
3.    Apa dampak atau bahaya narkoba terhadap remaja?
4.    Bagaimana pencegahan penyebaran narkoba dikalangan remaja?


C.    Tujuan Penulisan
1.    Memahami pengertian narkoba
2.    Lebih mengetahui jenis-jenis narkoba
3.    Mencari tahu apa dampak atau bahaya narkoba terhadap remaja
4.    Lebih mengetahui cara pencegahan penyebaran narkoba dikalangan remaja.



BAB II
PEMBAHASAN

A.   Hubungan Generasi Muda dan Narkoba
Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan. Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004: 34).
Definisi kenakalan remaja :
1.    Kartono
Kenakalan Remaja atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah juvenile delinquency merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang”.
2.    Santrock
“Kenakalan remaja merupakan kumpulan dari berbagai perilaku remaja yang tidak dapat diterima secara sosial hingga terjadi tindakan kriminal.”(Anonim.2010)

Salah satu kenakalan remaja yang sering dilakukan adalah penyalahgunaan narkoba.
1.    Anonim(2010) menjelaskan Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, dan Obat-obat berbahaya. Kadang disebut juga Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif). Zat-zat tersebut dapat membuat berbagai efek samping seperti Halusinasi, ketagihan, dan efek psikologi lainnya. Cara penggunaan bisa melalui suntikan, dimakan, dihisap, atau dihirup. Contoh zat-zat berbahaya yang dikonsumsi dengan cara dihisap adalah Opium yang menggunakan pipa hisapan.
2.    RatnaYunita(2010) menjelaskan Penyalahgunaan narkoba adalah suatu pemakaian non medical atau ilegal barang haram yang dinamakan narkotik dan obat-obatan adiktif yang dapat merusak kesehatan dan kehidupan produktif manusia pemakainya. Berbagai jenis narkoba yang mungkin disalahgunakan adalah tembakau, alkohol, obat-obat terlarang dan zat yang dapat memberikan keracunan, misalnya yang diisap dari asapnya. Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan ketergantungan zat narkoba, jika dihentikan maka si pemakai akan sakaw.

B.   NARKOBA
Sebetulnya penggunaan narkotik, obat-obatan, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) untuk berbagai tujuan telah ada sejak jaman dahulu kala. Masalah timbul bila narkotik dan obat-obatan digunakan secara berlebihan sehingga cenderung kepada penyalahgunaan dan menimbulkan kecanduan (dalam bahasa Inggris disebut “substance abuse”). Dengan adanya penyakit-penyakit yang dapat ditularkan melalui pola hidup para pecandu, maka masalah penyalahgunaan NAPZA menjadi semakin serius. Lebih memprihatinkan lagi bila yang kecanduan adalah remaja yang merupakan masa depan bangsa, karena penyalahgunaan NAPZA ini sangat berpengaruh terhadap kesehatan, sosial dan ekonomi suatu bangsa.
Dalam istilah sederhana NAPZA berarti zat apapun juga apabila dimasukkan keda1am tubuh manusia, dapat mengubah fungsi fisik dan/atau psikologis. NAPZA psikotropika berpengaruh terhadap system pusat syaraf (otak dan tulang belakang) yang dapat mempengaruhi perasaan, persepsi dan kesadaran seseorang. Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantunganNarkotika sendiri dikelompokkan lagi menjadi:
Golongan I:
Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh: Heroin, Kokain, Ganja.
Golongan II:
Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh: Morfin, Petidin.
Golongan III:
Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh: Codein.
Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah: zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
Psikotropika terdiri dari 4 golongan:
Golongan I:
Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: Ekstasi.
Golongan II:
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: Amphetamine.
Golongan III:
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: Phenobarbital.
Golongan IV:
Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh: Diazepam, Nitrazepam (BK, DUM).


C.    Penyebab, Alasan Dan Faktor Mengapa Pelajar Gunakan Narkoba
Narkoba dikalangan pelajar sudah tidak asing lagi dan sudah menjadi trend dimasa modern ini, semakin bebas dalam hal pergaulan, narkoba bagaikan tempat untuk bersenang-senang dan bersuka ria. dalam penulisan makalah ini, penulis akan memberikan beberapa penyebab, alasan dan faktor mengapa pelajar gunakan narkoba yaitu sebagai berikut :
1.    Beberapa alasan yang menjadi penyebab mengapa remaja mulai menggunakan narkoba:
a.    Keingintahuan yang besar tanpa sadar akibatnya.
b.    Keinginan untuk mencoba karena penasaran.
c.    Keinginan untuk bersenang senang
d.    Keinginan untuk mengikuti trend atau gaya
e.    Keinginan untuk diterima oleh lingkungannya
f.     Lari dari kebosanan atau masalah
g.    Adanya pengertian yang salah bahwa penggunaan sekali - sekali tidak akan menimbulkan kecanduan
h.    Tidak siap mental / kurang percaya diri untuk menghadapi tekanan pergaulan (peer pressure) sehingga tidak mampu menolak narkoba secara tegas Alasan pelajar gunakan narkoba.
2.    Alasan memakai Narkoba :
a.    Mencari pengalaman yang menyenangkan
Di masa remaja, orang - orang cenderung memiliki rasa ingin tahu yang besar karena dimasa itu hormon sangat berkembang dengan cepat. Selain itu rasa ingin bersenang - senang dengan hal yang baru pun menimbulkan seorang remaja memakai narkoba karena dia ingin mengetahui bagaimana rasanya memakai narkoba.
b.    Mengatasi stres
Beberapa kalangan remaja yang terkena tekanan baik dari sekolah, rumah, pacar, teman atau hal - hal lainya melampiaskannya melalui narkoba untuk menghilangakn stress. Sesungguhnya hal yang mereka lakukan merupakan hal yang salah. Karena hal itu tidaklah menyelesaikan masalah namun hanya menimbulkan masalah baru. Maka keterbukalah yang sangat berperan besar untuk menghindari hal ini terjadi.
c.    Menanggapi pengaruh social
Terkadang seorang remaja memakai narkoba dengan alasan agar dihargai oleh teman - temannya agar tidak di sebut pengecut, penakut, pecundang, dan lain - lainnya.
3.    Faktor Menggunakan Narkoba
Faktor narkoba berbicara tentang farmalogi zat, yaitu jenis dosis, cara pakai, pengaruhnya pada tubuh, serta ketersediaan dan pengendalian peredarannya.
Dari sudut individu, penyalahgunaan narkoba harus dipahami dari masalah perilaku yang kompleks, yang juga dipengaruhi oleh faktor lingkungan.Lingkungan berbicara tentang keluarga, kelompok sebaya, kehidupan sekolah, dan masyarakat.
Dari ketiganya, yang terpenting adalah faktor individu. Seorang harus bertanggung jawab atas perilakunya dan tidak boleh mempersalahkan orang lain atau keadaan. Tanggung jawab adalah masalah pengambilan keputusan, yang dilakukan atas pertimbangan mengenai apa yang baik dan buruk.
Ada lima faktor utama seorang menjadi rawan terhadap narkoba yaitu :
a.    Keyakinan Adiktif
Keyakinan adiktif adalah keyakinan tentang diri sendiri, orang lain dan dunia sekitar. Semua keyakinan itu menentukan kepribadian, dan perilakunya sehari-hari. Beberapa keyakinan adiktif adalah harus sempurna,harus menguasai dan mengendalikan orang lain, harus memperoleh apa yang diinginkannya. Keyakinaan itu umumnya tidak disadari, seseorang tidak akan mengatakan keyakinan itu kepada dirinya sendiri atau kepada orang lain.
b.     Kepribadian Adiktif
Beberapa ciri kepribadian adiktif adalah terobsesi pada diri sendiri, kurangnya jati diri, hidup tanpa tujuan, depresi yang tersembunyi, tidak mampu mengatasi masalah dan kebutuhan pemuasan segera.
c.    Ketidakmampuan Menghadapi Masalah
Seorang yang tinggal dalam keluarga dan masyarakat adiktif, memiliki sedikit sekali orang-orang yang dapat menjadi teladan tentang bagaimana menghadapi masalah dengan baik dan benar. Sebaliknya kebanyakan orang lebih suka mencari penyelesaian masalah saat itu juga yang langsung dapat memuaskan keinginannya.
d.    Tidak Terpenuhinya Kebutuhan Emosional
Tidak Terpenuhinya Kebutuhan yang seharusnya seorang terima yaitu, rasa aman, tujuan hidup, serta kegembiraan. Hal ini masih pula ditambah ketidakmampuan seseorang mengatasi masalah, dan rasa nyaman pada adiksi.
e.    Kurangnya Dukungan Sosial Tanpa adanya dukungan sosial yang memadai dari keluarga, sekolah, dan masyarakat, ketidakmampuan menghadapi masalah menyebabkan mencari penyelesaian pada narkoba.
Banyak faktor yang dapat menyebabkan seseorang mulai menyalahgunakan narkoba, sehingga pada akhirnya dapat menyebabkan ketergantungan. Beberapa faktor penyebab penyalahgunaan narkoba diantaranya yaitu:
a.    Faktor kepribadian
Beberapa hal yang termasuk di dalam faktor pribadi adalah genetik, bilogis, personal, kesehatan dan gaya hidup yang memiliki pengaruh dalam menetukan sorang remaja terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba .
1)    Kurangnya Pengendalian Diri
Orang yang coba-coba menyalahgunakan narkoba biasanya memiliki sedikit pengetahuan tentang narkoba, bahaya yang ditimbulkan, serta aturan hukum yang melarang penyalahgunaan narkoba.
2)    Konflik Individu/Emosi Yang Belum Stabil
Orang yang mengalami konflik akan mengalami frustasi. Bagi individu yang tidak biasa dalam menghadapi penyelesaian masalah cenderung menggunakan narkoba, karena berpikir keliru bahwa cemas yang ditimbulkan oleh konflik individu tersebut dapat dikurangi dengan mengkonsumsi narkoba.
3)    Terbiasa Hidup Senang / Mewah
Orang yang terbiasa hidup mewah  kerap berupaya menghindari permasalahan yang lebih rumit. Biasanya mereka lebih menyukai penyelesaian masalah secara instan, praktis, atau membutuhkan waktu yang singkat sehingga akan memilih cara-cara yang simple yang dapat memberikan kesenangan melalui penyalahgunaan narkoba yang dapat memberikan rasa euphoria secara berlebihan.
b.    Faktor Keluarga
1)    Kurangnya kontrol keluarga
Orang tua terlalu sibuk sehingga jarang mempunyai waktu mengontrol anggota keluarga. Anak yang kurang perhatian dari orang tuanya cenderung mencari perhatian diluar, biasanya mereka juga mencari kesibukan bersama teman-temanya.
2)    Kurangnya penerapan disiplin dan tanggung jawab
Tidak semua penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh remaja dimuali dari keluarga yang broken home, semua anak mempunyai potensi yang sama untuk terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Penerapan disiplin dan tanggung jawab kepada anak akan mengurangi resiko anak terjebak ke dalam penyalahgunaan narkoba. Anak yang mempunyai tanggung jawab terhadap dirinya, orang tua dan masyarakat akan mempertimbangkan beberapa hal sebelum mencoba-coba menggunakan narkoba.
c.    Faktor Lingkungan
1)    Masyarakat Yang Individualis
Lingkungan yang individualistik dalam kehidupan kota besar cenderung kurang peduli dengan orang lain, sehingga setiap orang hanya memikirkan permasalahan dirinya tanpa peduli dengan orang sekitarnya. Akibatnya banayak individu dalam masayarakat kurang peduli dengan penyalahgunaan narkoba yang semakin meluas di kalangan remaja dan anak-anak.
2)    Pengaruh Teman Sebaya
Pengaruh teman atau kelompok juga berperan penting terhadap penggunaan narkoba. Hal ini disebabkan antara lain karena menjadi syarat kemudajan untuk dapat diterima oleh anggota kelompok. Kelompok atau Genk mempunyai kebiasaan perilaku yang sama antar sesama anggota. Jadi tidak aneh bila kebiasaan berkumpul ini juga mengarahkan perilaku yang sama untuk mengkonsumsi narkoba.
d.    Faktor Pendidikan
Pendidikan akan bahaya penyalahgunaan narkoba di sekolah-sekolah juga merupakan salah satu bentuk kampanye anti penyalahgunaan narkoba. Kurangnya pengetahuan yang dimiliki oleh siswa-siswi akan bahaya narkoba juga dapat memberikan andil terhadap meluasnya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
e.    Faktor Masyarakat dan Komunitas Sosial
Faktor yang termasuk dan mempengaruhi kondisi sosial seorang remaja atnara lain hilangnya nilai-nilai dalam sebuah keluarga dan sebuah hubungan, hilangnya perhatian dengan komunitas, dan susahnya berdaptasi dengan baik (bisa dikatakan merasa seperti alien, diasingkan)
f.     Faktor Populasi Yang Rentan
Remaja masa kini hidup dalam sebuah lingkaran besar, dimana sebagian remaja berada dalam lingkungan yang beresiko tinggi terhadap penyalahgunaan narkoba. Banyak remaja mulai mencoba-coba narkoba, seperti amphetamine-type stimulants ( termasuk didalamnya alkohol, tembakau dan obat-obatan yang diminum tanpa resep atau petunjuk dari dokter, serta obat psikoaktif ) sehingga menimbulkan berbagai macam masalah pada akhirnya

D.   Narkoba menurut pandangan Islam
Para ulama sepakat haramnya mengkonsumsi narkoba ketika bukan dalam keadaan darurat. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Narkoba sama halnya dengan zat yang memabukkan diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Bahkan setiap zat yang dapat menghilangkan akal, haram untuk dikonsumsi walau tidak memabukkan” (Majmu’ Al Fatawa, 34: 204).
Dalil-dalil yang mendukung haramnya narkoba:
Pertama: Allah Ta’ala berfirman,
“Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” (QS. Al A’rof: 157). Setiap yang khobits terlarang dengan ayat ini. Di antara makna khobits adalah yang memberikan efek negatif.


Kedua: Allah Ta’ala berfirman,
 “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” (QS. Al Baqarah: 195).
 “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS. An Nisa’: 29).

Dua ayat di atas menunjukkan akan haramnya merusak diri sendiri atau membinasakan diri sendiri. Yang namanya narkoba sudah pasti merusak badan dan akal seseorang. Sehingga dari ayat inilah kita dapat menyatakan bahwa narkoba itu haram.

Ketiga: Dari Ummu Salamah, ia berkata,
 “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah)” (HR. Abu Daud no. 3686 dan Ahmad 6: 309. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if).
Jika khomr itu haram, maka demikian pula dengan mufattir atau narkoba.

Keempat: Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 “Barangsiapa yang sengaja menjatuhkan dirinya dari gunung hingga mati, maka dia di neraka Jahannam dalam keadaan menjatuhkan diri di (gunung dalam) neraka itu, kekal selama lamanya. Barangsiapa yang sengaja menenggak racun hingga mati maka racun itu tetap ditangannya dan dia menenggaknya di dalam neraka Jahannam dalam keadaan kekal selama lamanya. Dan barangsiapa yang membunuh dirinya dengan besi, maka besi itu akan ada ditangannya dan dia tusukkan ke perutnya di neraka Jahannam dalam keadaan kekal selama lamanya” (HR Bukhari no. 5778 dan Muslim no. 109).
Hadits ini menunjukkan akan ancaman yang amat keras bagi orang yang menyebabkan dirinya sendiri binasa. Mengkonsumsi narkoba tentu menjadi sebab yang bisa mengantarkan pada kebinasaan karena narkoba hampir sama halnya dengan racun. Sehingga hadits ini pun bisa menjadi dalil haramnya narkoba.



Kelima: Dari Ibnu ‘Abbas, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Tidak boleh memberikan dampak bahaya, tidak boleh memberikan dampak bahaya” (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3: 77, Al Baihaqi 6: 69, Al Hakim 2: 66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih).
Dalam hadits ini dengan jelas terlarang memberi mudhorot pada orang lain dan narkoba termasuk dalam larangan ini.

E.    Dampak bahaya Penyalahgunaan Narkoba
1.    Dampak Fisik :
a.    Gangguan pada sistem saraf (neorologis) : kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan saraf tepi.
b.    Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) : infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah.
c.    Gangguan pada kulit (dermatologis) : penanahan, bekas suntikan dan alergi.
d.    .Gangguan pada paru-paru (pulmoner) : penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, penggesaran jaringan paru-paru, pengumpulan benda asing yang terhirup.
e.    Dapat terinfeksi virus HIV dan AIDS, akibat pemakain jarum suntik secara bersama-sama.
2.    Dampak psikologis :
Berfikir tidak normal, berperasaan cemas, tubuh membutuhkan jumlah tertentu untuk menimbulkan efek yang di inginkan, ketergantungan / selalu membutuhkan obat.
3.    Dampak sosial dan ekonomi :
Selalu merugikan masyarakat baik ekonomi, sosial, kesehatan & hukum.

F.    Ciri-ciri penyalahgunaan Narkoba
1.    Perubahan fisik dan lingkungan sehar-hari : jalan sempoyongan; penampilan dunguk; bicara tidakjelas; mata merah; kurus dan nyeri tulang.
2.    Perubahan psikologis :gelisah, bingung, apatis, suka menghayal, dan linglung.
3.    Perubahan prilaku sosial :menghindari kontak mata langsung; suka melawan; mudah tersinggung; ditemukan obat2an, jarum suntik dalam kamar/ tas; suka berbohong; suka bolos sekolah; malas belajar, suka mengurung diri di kamar.

G.   Akibat penyalahgunaan narkoba bagi pelajar
1.    Bagi Diri Sendiri
a.    Terganggunya fungsi otak dan perkembangan normal remaja :
1)    Daya ingat sehinnga mudah lupa
2)    Perhatian sehingga sulit berkonsentrasi
3)    Persepsi sehingga memberi perasaan semu.
b.    Keracunan, yaitu timbul akibat pemakaian narkoba dalam jumlah yang cukup, berpengaruh pada tubuh dan perilakunya.
c.    Overdosis, terjadi karena sudah lama berhenti pakai, lalu memakai lagi dengan dosis yang dahulu digunakan. Overdosis dapat menyebabkan kematian karena terhentinya pernapasan atau peredaran otak.
d.    Gejala putus zat, yaitu gejala ketika dosis yang dipakai berkurang atau dihentikan pemakaianya.
e.    Berulang kali kambuh, yaitu ketergantungan menyebabkan craving (rasa rindu pada narkoba) walaupun telah berhenti pakai. Itulah sebabnya pecandu akan berulang kali kambuh.
f.     Gangguan perilaku, yaitu sulit mengendalikan diri, mudah tersinggung, menarik diri dari pergaulan, serta hubungan dengan keluarga terganggu. Terjadi perubahan mental, gangguan pemusatan perhatian, motivasi belajar lemah.
g.    Gangguan kesehatan, yaitu kerusakan atau gangguan fungsi organ tubuh seperti, hati, jantung, paru-paru, ginjal, dan lai-lain,
h.    Kendornya nilai-nilai, yaitu mengendornya nilai-nilai kehidupan agama, sosial-budaya, seperti seks bebas dengan akibat(penyakit kelamin, kehamilan tak diinginkan). Sopan santun hilang. Ia menjadi asocial, mementingkan diri sendiri, dan tidak mempedulikan kepentingan orang lain.
i.      Masalah ekonomi dan hukum, yaitu pecandu terlibat hutang, karena berusaha memenuhi kebutuhannya akan narkoba. Ia mencuri uang atau menjual barang-barang milik pribadi atau keluarga. Jika masih sekolah, uang sekolah digunakan untuk membeli narkoba, sehingga terancam putus sekolah, dan di tahan polisi atau bahkan di penjara.

H.   Ciri-Ciri Pelajar Pengguna NARKOBA

Ciri-ciri penyalahgunaan narkoba
1.    Perubahan Fisik dan Lingkungan Sehari-hari
2.    Jalan sempoyongan, bicara pelo, tampak terkantuk-kantuk
3.    Kamar tidak mau diperiksa atau selalu terkunci
4.    Sering menerima telepon atau tamu yang tidak dikenal
5.    Ditemukan obat-obatan, kertas timah, jarum suntik, korek api di kamar / di
dalam tas
6.    Terdapat tanda-tanda bekas suntikan atau sayatan dibagian tubuh
7.    Sering kehilangan uang/barang di rumah
8.    Mengabaikan kebersihan diri

Perubahan Perilaku Sosial
1.    Menghindari kontak mata langsung
2.    Berbohong atau manipulasi keadaan
3.    Kurang disiplin
4.    Bengong atau linglung
5.    Suka membolos
6.    Mengabaikan kegiatan ibadah
7.    Menarik diri dari aktivitas bersama keluarga
8.    Sering menyendiri atau bersembunyi di kamar mandi, di gudang atau tempat-
tempat tertutup



Perubahan Psikologis
1.    Malas belajar
2.    Mudah tersinggung
3.    Sulit berkonsentrasi


I.    Masalah Yang Timbul Di Masyarakat

1.    Pakai Narkoba, Pelajar Di Sinjai Utara Diamankan Polres Sinjai
SINJAI, suara Jelata—Kepolisian Resor Sinjai semenjak pelaksanaan Operasi Bersinar resmi dimulai, personil yang terlibat operasi langsung bergerak cepat sesuai dengan sasaran operasi. Sabtu, (18/11/2017).
Dipimpin langsung oleh Kasat narkoba Polres Sinjai AKP. Burhan, S.H dan berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu AG, (15), pelajar, alamat jalan Agus salim, kel. Balangnipa, Sinjai utara Sinjai pada (16/11) malam.
Kejadian tersebut berawal saat petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan cengkeh, kel. Balangnipa, sering terjadi transaksi peredaran gelap narkotika sehingga tim operasi bersinar mendatangi tempat tersebut.
AG yang sementara menguasai narkotika jenis shabu satu sachet kemudian dibawa ke Mapolres sinjai untuk pengusutan lebih lanjut.
Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sinjai guna penyelidikan lebih lanjut.

2.    Polisi Ringkus Arya, Pengedar Narkoba di Sinjai
RAKYATKU.COM, SINJAI - Jajaran Polsek Sinjai Tengah, berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika bernama Arya alias Ulla, di kediamannya, Dusun Sabbang, Desa Kanrung, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Kamis (25/1/2018).
Kapolsek Sinjai Tengah, AKP Mulyoto mengatakan, Arya tertangkap berdasalkan hasil lengembangan pada penangkapan sebelumnya yaitu Nustang alias Bucek.
"Pelaku yang kami tangkap sebelumnya (Bucek) menyebut jika dia memeroleh barang haram itu dari Arya, sehingga kami pengembangan dan berhasil mengamankannya," ungkap Mulyoto. narkotika jenis sabu-sabu itu diperolehnya dari seseorang di Makassar, sehingga polisi saat ini sedang melanjutkan penyelidikan.
Selaian mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu tempat rokok yang berisi satu buah paket besar sabu, tiga paket sedang, tiga pembungkus kosong dan uang tunai Rp 500 ribu

3.     Masalah/Konflik yang terjadi di Kota Sinjai
Di Kota Sinjai, Tepatnya di daerah Tangka yaitu semakin banyaknya orang-orang atau anak muda dan anak sekolahan yang mengalami pergaulan bebas sehingga dapat mengakibatkan orang berbuat yang tidak sewajarnya seperti mabuk-mabukkan,minum-minuman keras, berjudi, bahkan mencoba barang-barang yang haram seperti narkoba. Sehingga banyak yang meninggal dunia akibat narkoba dapat dilihat di daerah Tangka disebuah rumah yang gerebek Polisi karena di dalam rumah tersebut ada seseorang Pria yang mencoba barang haram tersebut dan menyembunyikannya di rumahnya dan Pelaku Kabur dan polisi pun mengejar pelaku tetapi tidak ditemukan. Dan tidak hanya itu selain mengonsumsi narkoba pelaku juga sering kali menganiaya orang tuanya dan adik-adiknya bahkan suatu hari dia sempat bertengkar dengan Ibunya hanya karena tidak diberi uang hingga akhirnya dia pun menganiaya orang tuanya sendiri dan adik-adiknya hingga ia tega mengusirnya dari rumahnya sendiri dan pelaku pun tega membakar pakaian dan pada saat itu juga ada orang tuanya sendiri. Untuk saja ada warga, salah satu keluarga korban yang mematikan api hingga bajunya tidak semua terbakar. Kejadian tersebut hingga pelaku ditangkap polisi tetapi pelaku pun berhasil kabur. Pelaku melarikan diri di sawah dan polisi tidak bisa menemuinya karena menyembunyikan diri di sungai . Dan Akhirnya polisi pun pulang dan pelaku baru naik dari tempat persembunyiannya dengan basah kuyup dan pelaku pulang dirumahnya dan keluarga pelaku pun tidak tinggal lagi dirumahnya karena keluarga pelaku tinggal di rumah saudaranya. Pelaku tetap tinggal dirumahnya dan semua pintu di paku dari dalam agar keluarganya tidak bisa lagi masuk kedalam rumah tersebut. Pelaku pun tinggal sendiri dan rumahnya berantakan dengan pecahan kaca dan semua kursi di keluarkan dai rumah. Kejadian tersebut mengakibatkan banyak kerugian.

J.    Pencegahan penanggulangan Narkoba
Penggunaan narkoba tidak sesuai dengan ketentuan disebut penyalahgunaan narkoba. Sangat memprihatinkan penyalahgunaan narkoba ini yang telah menimpa generasi muda, mulai dari anak SD sampai perguran tinggi. Mereka yang terkena penyalahgunaan narkoba akan mengalami ketidak seimbangan emosi, kemauan. Pola penyalahgunaan narkoba mula mula di mulai dengan bujukan, penawaran, ataupun tekanan dari seseorang atau kelompok yang bersangkutan. Dorongan rasa ingin tahu, ingin mencoba dan atau ingin merasakan maka anak mau menerima tawaran tersebut.
Dan hal ini makin lama makin ketagihan, sulit untuk menolak tawaran tersebut.
Korban-korban penyalahgunaan narkoba mulai sejak SD, SMP, SMA dan bahkan ke perguruan tinggi, untuk itu perlu ada usaha pencegahan sedini mungkin.
cara cara pencegahan meluasnya pengaruh penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar. Dengan basis sekolah sebagai salah satu aspek masyarakat yang menyiapkan warganya untuk masa depan. seperti bersikap dan berperilaku positip, mengenal situasi penawaran/ajakan dan terampil menolak tawaran/ajakan tersebut. Penyalahgunaan narkoba merupakan masalah perilaku manusia bukan semata-mata masalah zat atau narkoba itu sendiri. Maka dalam usaha pencegahan meluasnya pengaruh penyalahgunaan narkoba itu perlu pendekatan tingkah laku. Tentu saja hal ini perlu selektif, jangan sampai terjadi sebaliknya. Karena dorongan rasa ingin tahu justru terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Maka dikembangkanlah cara belajar hidup bertanggung jawab. Dan menangkal terjadinya kekerasan akibat penyalahgunaan narkoba.



BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan makalah kami, maka kami akan meyimpulkan bahwa :
1.    Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan saraf yang bisa mengubah kepribadian seseorang menjadi buruk, sumber tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umum, menimbulkan dampak negatif yang mempengaruhi tubuh baik secara fisik maupun psikologis. 
2.    Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umum. Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologi.
3.    Narkoba sangat berbahaya bagi pelajar karna dapat merusak/ mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi social.
4.    Secara tekstual Islam tidak menyatakan bahwa narkoba itu hukumnya haram, akan tetapi melihat dampak penyalahgunaan dari narkoba itu sangat membahayakan, lebih banyak madharatnya dari pada manfaatnya, maka Islam memutuskan bahwa narkoba itu hukumnya haram.

B.   Saran
1.    Sekolah: Untuk mencegah narkoba agar dikalangan pelajar tidak akan terjadi lagi, Sebaiknya sekolah mengadakan seminar atau penyuluhan mengenai “Bahaya Narkoba”, agar siswa/siswi dapat mengerti apa itu narkoba dan akibat yang ditimbulkan narkoba.
2.    Dalam keluarga : Orang tua harus lebih perhatian terhadap anak dan memberikan nasehat yang dapat memotivasi anak agar dapat  menomor satukan prestasi dan menghindari diri dari narkoba dan harus mengetahui apa yang dilakukan anak diluar rumah.
Misalnya : Membatasi kebebasan anak dalam hal bergaul. Menciptakan lingkungan keluarga yang Harmonis, menciptakan  hubungan  atau komunikasi yang baik terhadap anak.



DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Amin, Buku Tentang Bahaya Narkoba, Bandung, Remaja Rosdakarya, 1991.
http://noerhayati.wordpress.com/2008/06/02/Narkoba+ Narkotika
 Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, 2003. Pedoman Penyalahgunaan Narkoba Bagi Remaja. Jakarta : Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.
Saukah Ali, M.A., Ph.D., 1996. Pedoman Penulisan Karya Ilmiah. Malang : IKIP Malang.
http://bnp.acehprov.go.id/book/export/html/21
http://ryanz17.blogspot.co.id/2014/02/makalah-narkoba-dikalangan-pelajar-dan.html
http://mayasahardian.blogspot.com/2013/02/karya-tulis-ilmiah-tentang-pengaruh-dan.html
http://husnulpraditya.damai.id/2015/08/01/bahaya-narkoba-bagi-pelajar/
http://www.beritabersatu.com/2017/11/peredaran-narkoba-sinjai-sudah-merambah-pelajar-anak-dibawah-umur/
http://news.rakyatku.com/read/84253/2018/01/25/polisi-ringkus-arya-pengedar-narkoba-di-sinjai
http://sawal99.wordpress.com/2009/04/29/penanggulangan-narkoba/
http://lintasberita-ta.blogspot.com/2010/01/cara-penanggulangan-narkoba.html 

Post a Comment for "Makalah Masalah Sosial Narkoba Pada Pelajar"