Makalah Masalah Sosial Dalam Masyarakat
Makalah Masalah Sosial Dalam Masyarakat. Pada postingan kali ini saya akan memberikan contoh Makalah Masalah Sosial Dalam Masyarakat , Semoga saja contoh makalah ini bermanfaat bagi para pembaca semuanya .
Di blog ini ada juga contoh makalah, contoh proposal, contoh surat, yang bisa menjadi bahan bacaan dan referensi dalam mengerjakan tugas sekolah atau tugas kuliah.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manusia dilahirkan sebagai makhluk individu, selain itu manusia disebut
juga sebagai makhluk sosial, di mana manusia tidak akan lepas dari pengaruh
lingkungannya. Manusia memiliki kebutuhan dan kemampuan serta kebiasaan
untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan manusia lain atau disebut juga
interaksi sosial. Interaksi sosial merupakan suatu fondasi dari hubungan
yang berupa tindakan yang berdasarkan norma dan nilai sosial yang berlaku
dan diterapkan dalam masyarakat. Dengan adanya nilai dan norma yang berlaku,
interaksi sosial itu sendiri dapat berlangsung dengan baik. Sosiologi
terutama menelaah gejala-gejala yang wajar dalam masyarakat seperti
norma-norma, kelompok sosial, lapisan masyarakat, lembaga-lembaga
kemasyarakatan, proses sosial, perubahan sosial dan kebudayaan, serta
perwujudannya. Tidak semua gejala tersebut berlangsung secara normal
sebagaimana dikehendaki masyarakat bersangkutan. Gejala-gejala yang tidak
dikehendaki merupakan gejala abnormal atau gejala-gejala patologis.
Masalah Sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur – unsur kebudayaan
atau masyarakat yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Apabila antar
unsur-unsur tersebut terjadi bentrokan, maka hubungan-hubungan sosial akan
terganggu sehingga mungkin terjadi kegoyahan dalam kehidupan kelompok.
Masalah-masalah sosial tersebut berbeda dengan problema-problema lainya di
dalam masyarakat karena masalah-masalah sosial tersebut berhubungan erat
dengan nilai-nilai sosial dan lembaga-lembaga kemasyarakatan. Hal ini
dinamakan masalah karena bersnagkut-paut dengan gejala-gejala yang
mengganggu kelanggengan dalam masyarakat.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam penulisan makalah ini adalah :
1. Apa yang dimaksud dengan masalah sosial?
2. Faktor apa saja yang dapat menyebabkan timbulnya masalah sosial?
3. Apa sajakah contoh masalah sosial dalam masyarakat?
4. Apakah Ukuran-Ukuran Sosiologi Terhadap Masalah Sosial dalam
Masyarakat?
5. Apakah Dampak Gejala Sosial di Masyarakat?
6. Apakah Upaya Pengendalian Masalah Sosial dalam Masyarakat?
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah :
1. Untuk mengetahui masalah sosial
2. Untuk mengetahui Faktor apa saja yang dapat menyebabkan timbulnya masalah
sosial
3. Untuk mengetahui contoh masalah sosial dalam masyarakat
4. Untuk mengetahui Ukuran-Ukuran Sosiologi Terhadap Masalah Sosial dalam
Masyarakat
5. Untuk mengetahui Dampak Gejala Sosial di Masyarakat
6. Untuk mengetahui Upaya Pengendalian Masalah Sosial dalam Masyarakat
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Masalah Sosial
Istilah masalah sosial mengandung dua kata, yakni masalah dan sosial. Kata
“sosial” membedakan masalah ini dengan masalah ekonomi, politik, fisika,
kimia, dan masalah lainnya. Meskipun bidang-bidang ini masih terkait dengan
masalah sosial. Kata “sosial” antara lain mengacu pada masyarakat, hubungan
sosial, struktur sosial, dan organisasi sosial. Sementara itu kata “masalah”
mengacu pada kondisi, situasi, perilaku yang tidak diinginkan, bertentangan,
aneh, tidak benar, dan sulit. Masalah Sosial adalah suatu ketidaksesuaian
antara unsur – unsur kebudayaan atau masyarakat yang membahayakan kehidupan
kelompok sosial.
Adanya berbagai pandangan para tokoh sosiologi dalam mengidentifikasi
masalah sosial. Pandangan itu antara lain, sebagai berikut:
1. Soerjono Soekanto
Masalah sosial merupakan suatu ketidaksesuaian antara unsur – unsur
kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial.
2. Soetomo
Masalah sosial adalah sebagai suatu kondisi yang tidak diinginkan oleh
sebagian besar warga masyarakat.
3. Martin S. Weinberg
Masalah sosial adalah situasi yang dinyatakan sebagai suatu yang
bertentangan dengan nilai – nilai oleh warga masyarakat yang cukup
signifikan, di mana mereka sepakat dibutuhkannya suatu tindakan untuk
mengubah situasi tersebut.
B. Faktor Penyebab Masalah Sosial dalam Masyarakat
Terdapat 4 faktor utama penyebab timbulnya masalah sosial, yaitu antara
lain:
1. Faktor Ekonomi
Biasanya berupa pengangguran, kemiskinan, dll. Dalam masalah ini bisanya
yang bertanggung jawab adalah pemerintah, karena pemerintah kurang
menyediakan lapangan perkerjaan bagi masyarakat. Faktor ekonomi juga dapat
dijadikan acuan maju atau tidaknya suatu negara dan faktor eknonomi juga
dapat mempengaruhi aspek psikologis dan biologis masyarakat.
2. Faktor Biologis
Ini menyangkut bertambahnya jumlah penduduk dengan pesat yang dirasakan
secara nasional, regional maupun local. Pemindahan manusia (mobilitas fisik)
yang dapat dihubungkan pula dengan implikasi medis dan kesehatan masyarakat
umum serta kualitas masalah pemukiman baik dipedesaan maupun diperkotaan.
Misalnya seperti kurang gizi, penyakit menular dan lain – lain.
3. Faktor budaya
Ini menimbulkan berbagai keguncangan mental dan berlalian dengan beraneka
penyakit kejiwaan. Pendorongnya adalah perkembangan teknologi (komunikasi
dan transportasi) dan implikasinya dalam kehidupan ekonomi hokum,
pendidikan, keagamaan, serta pemakaian waktu senggang.
4. Faktor Psikologis
Ini muncul jika psikologis suatu masyarakat sangat lemah. Faktor psikologis
juga dapat muncul jika beban hidup yang berat yang dirasakan oleh masyarakat
khususnya yang ada di daerah perkotaan, pekerjaan yang menumpuk sehingga
menimbulkan luapan emosi dan stres yang nantinya dapat memicu konflik antar
anggota masyarakat.
C. Contoh Masalah yang timbul dalam Masyarakat
1. Kemiskinan Sebagai Masalah Sosial dalam Masyarakat
Kemiskinan adalah suatu keadaan di mana seseorang tidak sanggup memelihara
dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu
memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut. Tingkat
kemiskinan di masyarakat dapat diukur melalui berbagai pendekatan,
yaitu:
a. Secara Absolut, ialah kemiskinan tersebut dapat diukur dengan standar
tertentu. Seseorang yang memiliki taraf hidup di bawah standar, maka dapat
disebut miskin. Namun, jika seseorang yang berada di atas standar dapat
dikatakan tidak miskin.
b. Secara Relatif, digunakan dalam masyarakat yang sudah mengalami
perkembangan dan terbuka.
Melalui konsep ini, kemiskinan dilihat dari seberapa jauh peningkatan taraf
hidup lapisan terbawah yang dibandingkan dengan lapisan masyarakat
lainnya.
Secara teoritis kemiskinan berdasarkan penyebabnya dibedakan menjadi 2
kategori, yaitu:
1) Kemiskinan Natural atau Alamiah, yaitu kemiskinan yang timbul sebagai
akibat terbatasnya jumlah sumber daya atau karena tingkat perkembangan
teknologi yang rendah.
2) Kemiskinan Struktural, yaitu kemiskinan yang terjadi karena struktur sosial
yang ada membuat anggota atau kelompok masyarakat tidak menguasai sarana
ekonomi dan fasilitas – fasilitas secara merata.
2. Kriminalitas Sebagai Masalah Sosial dalam Masyarakat
Kriminalitas berasal dari kata “crime” yang artinya kejahatan. Kriminalitas
adalah semua perilaku warga masyarakat yang bertentangan dengan norma-norma
hukum pidana. Kriminalitas yang terjadi di lingkungan masyarakat dapat
dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik dari dalam maupun luar individu.
Kejahatan juga dapat timbul karena perilaku menyimpang dan kondisi
masyarakat yang abnormal. Tindakan kriminalitas yang terjadi di masyarakat
harus menjadi perhatian aparat polisi dan masyarakat sekitar. Ada beberapa
tindakan yang dapat dilakukan untuk menghindari terjadinya masalah
kriminalitas di lingkungan masyarakat, antara lain:
a. Peningkatan dan pemantapan aparatur penegak hukum.
b. Adanya koordinasi antara aparatur penegak hukum dengan aparatur pemerintah
lainnya yang saling berhubungan.
c. Adanya partisipasi masyarakat untuk membantu kelancaran pelaksanaan
penanggulangan kriminalitas.
d. Membuat undang-undang, yang dapat mengatur dan membendung adanya tindakan
kejahatan.
3. Kesenjangan Sosial Sebagai Masalah Sosial
Kesenjangan sosial adalah suatu keadaan ketidakseimbangan sosial yang ada
di masyarakat yang menjadikan suatu perbedaan yang sangat mencolok.
Dalam hal kesenjangan sosial sangatlah mencolok dari berbagai aspek misalnya
dalam aspek keadilanpun bisa terjadi. Antara orang kaya dan miskin sangatlah
dibedakan dalam aspek apapun, orang desa yang merantau dikotapun ikut
terkena dampak dari hal ini. Adanya ketidak pedulian terhadap sesama ini
dikarenakan adanya kesenjangan yang terlalu mencolok antara yang “kaya” dan
yang “miskin”. Kesenjangan sosial dapat terjadi karena pembangunan dan
modernisasi tidak dilaksanakan secara merata dan berimbang.
Menurut Lewis (1983), budaya kemiskinan dapat terwujud dalam berbagai
konteks sejarah, namun lebih cendrung untuk tumbuh dan berkembang di dalam
masyarakat yang memiliki seperangkat kondisi:
a. Sistem ekonomi uang, buruh upah dan sistem produksi untuk keuntungan
tetap tingginya tingkat pengangguran dan setengah pengangguran bagi tenaga
tak terampil
b. Rendahnya upah buruh
c. Tidak berhasilnya golongan berpenghasilan rendah meningkatkan organisiasi
sosial, ekonomi dan politiknya secara sukarela maupun atas prakarsa
pemerintah
d. Sistem keluarga bilateral lebih menonjol daripada sistem unilateral,
dan
e. Kuatnya seperangkat nilai-nilai pada kelas yang berkuasa yang menekankan
penumpukan harta kekayaan dan adanya kemungkinan mobilitas vertical, dan
sikap hemat, serta adanya anggapan bahwa rendahnya status ekonomi sebagai
hasil ketidaksanggupan pribadi atau memang pada dasarnya sudah rendah
kedudukannya.
Menurut Parker Seymour dan Robert J. Kleiner (1983) formulasi kebudayaan
kemiskinan mencakup pengertian bahwa semua orang yang terlibat dalam situasi
tersebut memiliki aspirasi-aspirasi yang rendah sebagai salah satu bentuk
adaptasi yang realistis.
Beberapa ciri kebudayaan kemiskinan adalah :
a. Fatalisme,
b. Rendahnya tingkat aspirasi,
c. Rendahnya kemauan mengejar sasaran,
d. Kurang melihat kemajuan pribadi ,
e. Perasaan ketidak berdayaan/ketidakmampuan,
f. Perasaan untuk selalu gagal,
g. Perasaan menilai diri sendiri negatif,
h. Pilihan sebagai posisi pekerja kasar, dan
i. Tingkat kompromis yang menyedihkan.
4. Ketidakadilan Sebagai Masalah Sosial
Menurut kamus umum bahasa Indonesia susunan W.J.S Poerwadarminta, kata adil
berarti tidak berat sebelah atau memihak manapun dan tidak sewenang-wenang.
Sedangkan menurut istilah keadilan adalah penagkuan dan perlakuan yang
seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan menurut Aristoteles adalah
kelayakan dalam tindakan manusia, ada tiga macam keadilan menurut
Aristoteles, yaitu :
a. Keadilan distributif, yaitu memberikan sama yang sama dan memberikan tidak sama yang tidak
sama
b. Keadilan kommutatif, yaitu penerapan asas proporsional, biasanya digunakan dalam hal hukum
bisnis
c. Keadilan remedial, yaitu memulihkan sesuatu ke keadaan semula, biasanya digunakan dalam
perkara gugatan ganti kerugian.
Keadilan juga dapat dibedakan ke dalam dua jenis, yaitu:
1) Keadilan restitutif, yaitu keadilan yang berlaku dalam proses litigasi di pengadilan dimana
fokusnya adalah pelaku
2) Keadilan restoratif, yaitu keadlian yang berlaku dalam proses penyelesaian sengketa
non-litigasi dimana fokusnya bukan pada pelaku, tetapi pada kepentingan
“victims” (korban).
Supremasi hukum di Indonesia masih harus direformasi untuk menciptakan
kepercayaan masyarakat dan dunia internasional terhadap sistem hukum
Indonesia. Masih banyak kasus-kasus ketidakadilan hukum yang terjadi di
negara kita. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang
memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali.
Keadaan yang sebaliknya terjadi di Indonesia. Bagi masyarakat kalangan
bawah perlakuan ketidakadilan sudah biasa terjadi. Namun bagi masyarakat
kalangan atas atau pejabat yang punya kekuasaan sulit rasanya menjerat
mereka dengan tuntutan hukum. Ini jelas merupakan sebuah
ketidakadilan.
Inilah dinamika hukum di Indonesia, yang menang adalah yang mempunyai
kekuasaan, yang mempunyai uang banyak, dan yang mempunyai kekuatan. Mereka
pasti aman dari gangguan hukum walaupun aturan negara dilanggar. Orang biasa
seperti Nenek Minah dan teman-temannya itu, yang hanya melakukan tindakan
pencurian kecil langsung ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Sedangkan
seorang pejabat negara yang melakukan korupsi uang negara milyaran rupiah
dapat berkeliaran dengan bebasnya
Sebagai salah satu contoh lagi ketidakadilan di negara ini adalah budaya
hakim sendiri. Budaya tersebut dilakukan bila terjadi tindakan kejahatan dan
menangkap basah pelaku kejahatan tersebut. Pelaku kejahatan biasanya akan
babak-belur atau bahkan meninggal jika polisi tidak langsung menanganinya
langsung. Budaya tersebut sebaiknya tidak dilakukan oleh masyarakat,
seharusnya masyarakat menyerahkan pelaku kejahatan kepada aparat hukum dan
membiarkan aparat hukum yang menindak langsung terhadap tindak
kejahatan.
Tetapi apakah fenomena budaya hakim sendiri terjadi karena ketidakpercayaan
masyarakat terhadap aparat hukum dan hukum yang berlaku di Indonesia?
Mungkin saja fenomena hakim sendiri lahir karena aparat hukum yang tidak
menegakkan hukum. Banyak juga kita lihat di televisi aparat-aparat hukum
yang berlaku tidak adil, sebagai contoh kita ambil kasus korupsi simulator
SIM petinggi POLRI. Seharusnya aparat hukum yang menegakkan hukum, tetapi
pada kenyataannya adalah aparat hukum tersebut yang melanggar hukum. Atau
bahkan seorang hakim yang seharusnya jadi pengadil di negeri ini malah
disuap. Harus kemanakah mencari keadilan di negeri ini?
5. Pengangguran
Pengangguran adalah masalah serius yang dihadapi Indonesia sejak beberapa
tahun yang lalu. Jumlah penduduk yang semakin banyak tak diimbangi dengan
jumlah lapangan kerja yang banyak pula, sehingga terjadi banyak
pengangguran.
Pengangguran juga bertambah seiring kebiasaan masyarakat yang datang dari
daerah memadati ibu kota. Kadang mereka datang dengan modal nekat tanpa
ketrampilan khusus sehingga di kota mereka tak punya kerjaan. Sebenarnya
lapangan pekerjaan bisa kita ciptakan sendiri tanpa harus pergi ke
ibukota.
6. Pendidikan
Indonesia termasuk negara yang tingkat pendidikannya cukup rendah di dunia.
Banyak sekali anak-anak yang harusnya sekolah, mereka sibuk membantu orang
tuanya untuk bekerja mencari nafkah.
Pastinya mereka (anak-anak Indonesia) ingin merasakan sekolah seperti
anak-anak yang lain. akan tetapi keadaan perekonomian orang tua yang kurang
mampu membuat mereka mengubur keinginan tersebut. Meskipun pemerintah telah
mengucurkan dana BOS, tetapi pada kenyataannya masih banyak anak-anak di
jalanan ketika jam sekolah.
Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara
terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya
menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikan anggaran
saja. Sebab percuma saja, jika kualitas Sumber Daya Manusia dan mutu
pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar
Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang
dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki
sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar
sembilan tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus
sekolah sebelum mereka
D. Ukuran-Ukuran Sosiologi Terhadap Masalah Sosial dalam Masyarakat
Di dalam menentukan apakah suatu masalah-masalah problema sosial atau
tidak, sosiologi menggunakan beberapa pokok persoalan sebagai ukuran, yaitu
sebagai berikut:
a. Kriteria Utama
Suatu masalah sosial, yaitu tidak adanya penyesuaian antara ukuran-ukuran
dan nilai-nilai sosial dengan kenyataan-kenyataan serta tindakan-tindakan
sosial. Unsur-unsur yang pertama dan pokok masalah sosial adalah adanya
perbedaan yang mencolok antara nilai-nilai dengan kondisi-kondisi nyata
hidupnya. Artinya, adanya kepincangan-kepincangan antara anggapan-anggapan
masyarakat tentang apa yang seharusnya terjadi dengan apa yang terjadi dalam
kenyataan pergaulan hidup.
b. Sumber-Sumber Sosial dan Masalah Sosial
Pernyataan tersebut di atas sering kali diartikan secara sempit, yaitu
masalah sosial merupakan persoalan-persoalan yang timbul secara langsung
dari atau bersumber langsung pada kondisi-kondisi maupun proses-proses
sosial. Jadi, sebab-sebab terpenting masalah sosial haruslah bersifat
sosial. Ukurannya tidaklah semata-mata pada perwujudannya yang bersifat
sosial, tetapi juga sumbernya. Berdasarkan jalan pikiran yang demikian,
kejadian-kejadian yang tidak bersumber pada perbuatan manusia bukanlah
merupakan masalah sosial.
c. Pihak-Pihak yang Menetapkan Apakah suatu Kepincangan Merupakan Masalah
Sosial atau Tidak.
Dalam hal ini para sosiologi harus mempunyai hipotesis sendiri untuk
kemudian di uji coba pada kenyataan-kenyataan yang ada. Sikap masyarakat itu
sendirilah yang menentukan apakah suatu gejala merupakan suatu masalah
sosial atau tidak.
d. Perhatian Masyarakat dan Masalah Sosial
Suatu masalah yang merupakan manifest social problem adalah
kepincangan-kepincangan yang menurut keyakinan masyarakat dapat diperbaiki,
dibatasi atau bahkan dihilangkan. Lain halnya dengan latent social problem
yang sulit diatasi karena walaupun masyarakat tidak menyukainya, masyarakat
tidak berdaya untuk mengatasinya. Di dalam mengatasi masalah tersebut,
sosiologi seharusnya berpegang pada perbedaan kedua macam masalah tersebut
yang didasarkan pada sistem nilai-nilai masyarakat; sosiologi seharusnya
mendorong masyarakat untuk memperbaiki kepincangan-kepincangan yang
diterimanya sebagai gejala abnormal yang mungkin dihilangkan atau
diatasi.
E. Dampak Gejala Sosial di Masyarakat
Dampak gejala sosial ada yang bersifat positif dan negatif.
1 Dampak positif
Gejala sosial yang ada di masyarakat harus kita sikapi dengan baik. Bila
kita dapat terbuka dan mengimbangi perubahan sosial-budaya yang ada. Maka
perubahan tersebut akan berdampak positif dan memberikan kita mamfaat. Hal
ini dapat dilihat dengan kemajuan bidang tekhnologi. Dalam bidang tekhnologi
kita mengenal tekhnologi komunikasi, seperi telepon, handphone, telegram,
email, dsb. Dengan adanya alat komunikasi yang modern, maka, maka kita dapat
melakukan interaksi jarak jauh tanpa harus bertemu secara langsung.
2 Dampak negatif
Seseorang yang tidak dapat menerima perubahan yang terjadi akan mengalami
keguncangan culture shock. Ketidak sanggupan seseorang dalam menghadapi
gejala sosial akan membawa kearah prilaku menyimpang.
F. Upaya Pengendalian Masalah Sosial dalam Masyarakat
1. Membentuk institusi atau lembaga
Institusi atau lembaga dibentuk untuk mengawasi tindakan-tindakan anggota
masyarakat. termasuk juga orang-orang yang duduk dalam lembaga itu, agar
tindakkannya tidak menyimpang dari nilai dan norma yang berlaku umum di
masyarakat. Adapun lembaga yang dibentuk di antaranya adalah pengadilan,
lembaga keagamaan, lembaga pendidikan, dan lain-lain.
2. Penerapan hukum secara tegas
Hukum dibuat untuk mengatur anggota masyarakat agar tingkah lakunya sesuai
dengan norma yang berlaku. Apabila ada anggota masyarakat yang melakukan
penyimpangan, maka harus dihukum, sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini
dimaksudkan untuk menegakkan pelaksanaan hukum dalam masyarakat agar
tercipta keadilan dan terjaminnya kepastian hukum dalam masyarakat.
3. Pembinaan melalui lembaga permasyarakatan
Pembinaan ini diterapkan bagi para nara pidana yang ada di lembaga
permasyarakatan. Pembinaan ini dimaksudkan agar setelah selesai menjalani
hukuman narapidana tersebut dapat kembali hidup secara wajar dan tidak
mengulangi perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum. Pembinaan yang
diberikan, antara lain pembinaan keagamaan, moral, dan pemberian
keterampilan sebagai modal apabila nanti kembali ke masyarakat.
4. Penerangan dan bimbingan hidup beragama
Nilai ini terutama dilakukan kepada remaja dan kelompok masyarakat
terbelakang. Kegiatan ini dapat dilakukan secara langsung, misalnya dengan
memberikan ceramah keagamaan melalui pengajian-pengajian dan melalui sekolah
dengan memberikan pelajaran agama dilakukan tidak langsung dengan
memanfaatkan televisi dan radio sebagai media untuk menyebarluaskan
pengetahuan tentang agama.
5. Penciptaan lapangan kerja
Pengangguran merupakan masalah sosial yang memicu munculnya penyimpangan
sosial yang dilandasi alasan ekonomi. Kebutuhan hidup yang kompleks
mendorong manusia yang menganggur melakukan tindak kejahatan seperti
pencurian, penodongan, perampokan, dan berbagai tindak kejahatan lainnya
agar bisa mendapatkan uang untuk memenuhi hidupnya. Dengan diciptakannya
lapangan pekerjaan berarti memberi peluang dan kesempatan kepada anggota
masyarakat untuk bisa mendapatkan pekerjaan, sesuai dengan keahlian yang
dimilikinya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Masalah Sosial ialah ketidaksesuaian antara unsur – unsur kebudayaan yang
membahayakan kehidupan kelompok sosial dan sebagai suatu kondisi yang tidak
diinginkan oleh sebagian masyarakat. Apabila antar unsur-unsur tersebut
terjadi bentrokan, maka hubungan-hubungan sosial akan terganggu sehingga
mungkin terjadi kegoyahan dalam kehidupan kelompok. Masalah sosial
dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu alam, biologis, budaya dan sosial.
Masalah sosial juga memiliki karakteristik khusus yang menjadikan masalah
tersebut menjadi masalah sosial.
Beberapa masalah sosial penting meliputi, kemiskinan, pengangguran,
pendidikan, kejahatan, disorganisasi keluarga, masalah generasi
muda dalam masyarakat modern, peperangan, pelanggaran terhadap norma-norma
masyarakat, masalah kependudukan, masalah lingkungan hidup, birokrasi.
Kejahatan juga dapat timbul karena perilaku menyimpang dan kondisi
masyarakat yang abnormal. Ukuran - ukuran Sosiologi terhadap masalah sosial
meliputi, kriteria utama, sumber - sumber sosial dan masalah sosial.
B. Saran
Untuk menghadapi masalah sosial dibutuhkan sikap yang bijaksana dan cermat
dalam meneliti sebuah masalah sosial itu. Tidak sedikit masalah sosial
dikaitkan dengan suasana hati seseorang, oleh karena itu kita harus berusaha
menyikapi suatu masalah sosial dengan baik. Tidak menghakimi seseorang yang
tersangkut masalah sosial secara langsung, karena negara kita memiliki hukum
yang baik untuk mengatasi hal-hal seperti itu.
DAFTAR PUSTAKA
https://id.wikipedia.org/wiki/Interaksi_sosial
http://www.astalog.com/5858/pengertian-masalah-sosial.htm
https://id.wikipedia.org/wiki/Masalah_sosial
https://id.wikipedia.org/wiki/Masalah-dan-upaya pencegahannya
http://www.anneahira.com/pengertian-sosial.htm
http://donaldtintin.blogspot.co.id/2018/04/ klasifikasi-masalah-sosial.html
http://www.ilmupsikologi.com/2018/04//definisi-dan-klasifikasi-masalah-sosial.
http://savieraandriany.blogspot.co.id/2018/04/ masalah-sosial.html
http://falah-kharisma.blogspot.co.id/2018/04/
/penyebab-permasalahan-sosial.html
http://palingberkesan.blogspot.com2018/04/
/macam-jenis-masalah-sosial-di-indonesia.html
Post a Comment for "Makalah Masalah Sosial Dalam Masyarakat"