Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Makalah Masalah Sosial Dalam Masyarakat

Makalah Masalah Sosial Dalam Masyarakat. Pada postingan kali ini saya akan memberikan contoh Makalah Masalah Sosial Dalam Masyarakat , Semoga saja contoh makalah ini bermanfaat bagi para pembaca semuanya .


Di blog ini ada juga contoh makalahcontoh proposalcontoh surat, yang bisa menjadi bahan bacaan dan referensi dalam mengerjakan tugas sekolah atau tugas kuliah.

Makalah Masalah Sosial Dalam Masyarakat


PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Manusia dilahirkan sebagai makhluk individu, selain itu manusia disebut juga sebagai makhluk sosial, di mana manusia tidak akan lepas dari pengaruh lingkungannya. Manusia memiliki kebutuhan dan kemampuan serta kebiasaan untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan manusia lain atau disebut juga interaksi sosial. Interaksi sosial merupakan suatu fondasi dari hubungan yang berupa tindakan yang berdasarkan norma dan nilai sosial yang berlaku dan diterapkan dalam masyarakat. Dengan adanya nilai dan norma yang berlaku, interaksi sosial itu sendiri dapat berlangsung dengan baik. Sosiologi terutama menelaah gejala-gejala yang wajar dalam masyarakat seperti norma-norma, kelompok sosial, lapisan masyarakat, lembaga-lembaga kemasyarakatan, proses sosial, perubahan sosial dan kebudayaan, serta perwujudannya. Tidak semua gejala tersebut berlangsung secara normal sebagaimana dikehendaki masyarakat bersangkutan. Gejala-gejala yang tidak dikehendaki merupakan gejala abnormal atau gejala-gejala patologis.
Masalah Sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur – unsur kebudayaan atau masyarakat yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Apabila antar unsur-unsur tersebut terjadi bentrokan, maka hubungan-hubungan sosial akan terganggu sehingga mungkin terjadi kegoyahan dalam kehidupan kelompok. Masalah-masalah sosial tersebut berbeda dengan problema-problema lainya di dalam masyarakat karena masalah-masalah sosial tersebut berhubungan erat dengan nilai-nilai sosial dan lembaga-lembaga kemasyarakatan. Hal ini dinamakan masalah karena bersnagkut-paut dengan gejala-gejala yang mengganggu kelanggengan dalam masyarakat.

B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam penulisan makalah ini adalah :
1.      Apa yang dimaksud dengan masalah sosial?
2.      Faktor apa saja yang dapat menyebabkan timbulnya masalah sosial?
3.      Apa sajakah contoh masalah sosial dalam masyarakat?
4.      Apakah Ukuran-Ukuran Sosiologi Terhadap Masalah Sosial dalam Masyarakat?
5.      Apakah Dampak Gejala Sosial di Masyarakat?
6.      Apakah Upaya Pengendalian Masalah Sosial dalam Masyarakat?


C.    Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah :
1.      Untuk mengetahui masalah sosial
2.      Untuk mengetahui Faktor apa saja yang dapat menyebabkan timbulnya masalah sosial
3.      Untuk mengetahui contoh masalah sosial dalam masyarakat
4.      Untuk mengetahui Ukuran-Ukuran Sosiologi Terhadap Masalah Sosial dalam Masyarakat
5.      Untuk mengetahui Dampak Gejala Sosial di Masyarakat
6.      Untuk mengetahui Upaya Pengendalian Masalah Sosial dalam Masyarakat

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Masalah Sosial  
Istilah masalah sosial mengandung dua kata, yakni masalah dan sosial. Kata “sosial” membedakan masalah ini dengan masalah ekonomi, politik, fisika, kimia, dan masalah lainnya. Meskipun bidang-bidang ini masih terkait dengan masalah sosial. Kata “sosial” antara lain mengacu pada masyarakat, hubungan sosial, struktur sosial, dan organisasi sosial. Sementara itu kata “masalah” mengacu pada kondisi, situasi, perilaku yang tidak diinginkan, bertentangan, aneh, tidak benar, dan sulit. Masalah Sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur – unsur kebudayaan atau masyarakat yang membahayakan kehidupan kelompok sosial.
Adanya berbagai pandangan para tokoh sosiologi dalam mengidentifikasi masalah sosial. Pandangan itu antara lain, sebagai berikut:
1.      Soerjono Soekanto
Masalah sosial merupakan suatu ketidaksesuaian antara unsur – unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial.
2.      Soetomo
Masalah sosial adalah sebagai suatu kondisi yang tidak diinginkan oleh sebagian besar warga masyarakat.
3.      Martin S. Weinberg
Masalah sosial adalah situasi yang dinyatakan sebagai suatu yang bertentangan dengan nilai – nilai oleh warga masyarakat yang cukup signifikan, di mana mereka sepakat dibutuhkannya suatu tindakan untuk mengubah situasi tersebut.

B.     Faktor Penyebab Masalah Sosial dalam Masyarakat
Terdapat 4 faktor utama penyebab timbulnya masalah sosial, yaitu antara lain:
1.      Faktor Ekonomi
Biasanya berupa pengangguran, kemiskinan, dll. Dalam masalah ini bisanya yang bertanggung jawab adalah pemerintah, karena pemerintah kurang menyediakan lapangan perkerjaan bagi masyarakat. Faktor ekonomi juga dapat dijadikan acuan maju atau tidaknya suatu negara dan faktor eknonomi juga dapat mempengaruhi aspek psikologis dan biologis masyarakat.
2.      Faktor Biologis
Ini menyangkut bertambahnya jumlah penduduk dengan pesat yang dirasakan secara nasional, regional maupun local. Pemindahan manusia (mobilitas fisik) yang dapat dihubungkan pula dengan implikasi medis dan kesehatan masyarakat umum serta kualitas masalah pemukiman baik dipedesaan maupun diperkotaan. Misalnya seperti kurang gizi, penyakit menular dan lain – lain.
3.      Faktor budaya
Ini menimbulkan berbagai keguncangan mental dan berlalian dengan beraneka penyakit kejiwaan. Pendorongnya adalah perkembangan teknologi (komunikasi dan transportasi) dan implikasinya dalam kehidupan ekonomi hokum, pendidikan, keagamaan, serta pemakaian waktu senggang.
4.      Faktor Psikologis
Ini muncul jika psikologis suatu masyarakat sangat lemah. Faktor psikologis juga dapat muncul jika beban hidup yang berat yang dirasakan oleh masyarakat khususnya yang ada di daerah perkotaan, pekerjaan yang menumpuk sehingga menimbulkan luapan emosi dan stres yang nantinya dapat memicu konflik antar anggota masyarakat.

C.    Contoh Masalah yang timbul dalam Masyarakat
1.      Kemiskinan Sebagai Masalah Sosial dalam Masyarakat
Kemiskinan adalah suatu keadaan di mana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut. Tingkat kemiskinan di masyarakat dapat diukur melalui berbagai pendekatan, yaitu:
a.       Secara Absolut, ialah kemiskinan tersebut dapat diukur dengan standar tertentu. Seseorang yang memiliki taraf hidup di bawah standar, maka dapat disebut miskin. Namun, jika seseorang yang berada di atas standar dapat dikatakan tidak miskin.
b.      Secara Relatif, digunakan dalam masyarakat yang sudah mengalami perkembangan dan terbuka.
Melalui konsep ini, kemiskinan dilihat dari seberapa jauh peningkatan taraf hidup lapisan terbawah yang dibandingkan dengan lapisan masyarakat lainnya.
Secara teoritis kemiskinan berdasarkan penyebabnya dibedakan menjadi 2 kategori, yaitu:
1)      Kemiskinan Natural atau Alamiah, yaitu kemiskinan yang timbul sebagai akibat terbatasnya jumlah sumber daya atau karena tingkat perkembangan teknologi yang rendah.
2)      Kemiskinan Struktural, yaitu kemiskinan yang terjadi karena struktur sosial yang ada membuat anggota atau kelompok masyarakat tidak menguasai sarana ekonomi dan fasilitas – fasilitas secara merata.
2.      Kriminalitas Sebagai Masalah Sosial dalam Masyarakat
Kriminalitas berasal dari kata “crime” yang artinya kejahatan. Kriminalitas adalah semua perilaku warga masyarakat yang bertentangan dengan norma-norma hukum pidana. Kriminalitas yang terjadi di lingkungan masyarakat dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik dari dalam maupun luar individu. Kejahatan juga dapat timbul karena perilaku menyimpang dan kondisi masyarakat yang abnormal. Tindakan kriminalitas yang terjadi di masyarakat harus menjadi perhatian aparat polisi dan masyarakat sekitar. Ada beberapa tindakan yang dapat dilakukan untuk menghindari terjadinya masalah kriminalitas di lingkungan masyarakat, antara lain:
a.         Peningkatan dan pemantapan aparatur penegak hukum.
b.        Adanya koordinasi antara aparatur penegak hukum dengan aparatur pemerintah lainnya yang saling berhubungan.
c.         Adanya partisipasi masyarakat untuk membantu kelancaran pelaksanaan penanggulangan kriminalitas.
d.        Membuat undang-undang, yang dapat mengatur dan membendung adanya tindakan kejahatan.
3.      Kesenjangan Sosial Sebagai Masalah Sosial
Kesenjangan sosial adalah suatu keadaan ketidakseimbangan sosial yang ada di masyarakat  yang menjadikan suatu perbedaan yang sangat mencolok. Dalam hal kesenjangan sosial sangatlah mencolok dari berbagai aspek misalnya dalam aspek keadilanpun bisa terjadi. Antara orang kaya dan miskin sangatlah dibedakan dalam aspek apapun, orang desa yang merantau dikotapun ikut terkena dampak dari hal ini. Adanya ketidak pedulian terhadap sesama ini dikarenakan adanya kesenjangan yang terlalu mencolok antara yang “kaya” dan yang “miskin”. Kesenjangan sosial dapat terjadi karena pembangunan dan modernisasi tidak dilaksanakan secara merata dan berimbang.
Menurut Lewis (1983), budaya kemiskinan dapat terwujud dalam berbagai konteks sejarah, namun lebih cendrung untuk tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat yang memiliki seperangkat kondisi:
a.       Sistem ekonomi uang, buruh upah dan sistem produksi untuk  keuntungan tetap tingginya tingkat pengangguran dan setengah pengangguran bagi tenaga tak terampil
b.      Rendahnya upah buruh
c.       Tidak berhasilnya golongan berpenghasilan rendah meningkatkan organisiasi sosial, ekonomi dan politiknya secara sukarela maupun atas prakarsa pemerintah
d.      Sistem keluarga bilateral lebih menonjol daripada sistem unilateral, dan
e.       Kuatnya seperangkat nilai-nilai pada kelas yang berkuasa yang menekankan penumpukan harta kekayaan dan adanya kemungkinan mobilitas vertical, dan sikap hemat, serta adanya anggapan bahwa rendahnya status ekonomi sebagai hasil ketidaksanggupan pribadi atau memang pada dasarnya sudah rendah kedudukannya.
Menurut Parker Seymour dan Robert J. Kleiner (1983) formulasi kebudayaan kemiskinan mencakup pengertian bahwa semua orang yang terlibat dalam situasi tersebut memiliki aspirasi-aspirasi yang rendah sebagai salah satu bentuk adaptasi yang realistis.
Beberapa ciri kebudayaan kemiskinan adalah :
a.         Fatalisme,
b.        Rendahnya tingkat aspirasi,
c.         Rendahnya kemauan mengejar sasaran,
d.        Kurang melihat kemajuan pribadi ,
e.         Perasaan ketidak berdayaan/ketidakmampuan,
f.         Perasaan untuk selalu gagal,
g.        Perasaan menilai diri sendiri negatif,
h.        Pilihan sebagai posisi pekerja kasar, dan
i.          Tingkat kompromis yang menyedihkan.
4.      Ketidakadilan Sebagai Masalah Sosial
Menurut kamus umum bahasa Indonesia susunan W.J.S Poerwadarminta, kata adil berarti tidak berat sebelah atau memihak manapun dan tidak sewenang-wenang. Sedangkan menurut istilah keadilan adalah penagkuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia, ada tiga macam keadilan menurut Aristoteles, yaitu :
a.      Keadilan distributif, yaitu memberikan sama yang sama dan memberikan tidak sama yang tidak sama
b.      Keadilan kommutatif, yaitu penerapan asas proporsional, biasanya digunakan dalam hal hukum bisnis
c.      Keadilan remedial, yaitu memulihkan sesuatu ke keadaan semula, biasanya digunakan dalam perkara gugatan ganti kerugian.
Keadilan juga dapat dibedakan ke dalam dua jenis, yaitu:
1)     Keadilan restitutif, yaitu keadilan yang berlaku dalam proses litigasi di pengadilan dimana fokusnya adalah pelaku
2)     Keadilan restoratif, yaitu keadlian yang berlaku dalam proses penyelesaian sengketa non-litigasi dimana fokusnya bukan pada pelaku, tetapi pada kepentingan “victims” (korban).
Supremasi hukum di Indonesia masih harus direformasi untuk menciptakan kepercayaan masyarakat dan dunia internasional terhadap sistem hukum Indonesia. Masih banyak kasus-kasus ketidakadilan hukum yang terjadi di negara kita. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali.
Keadaan yang sebaliknya terjadi di Indonesia. Bagi masyarakat kalangan bawah perlakuan ketidakadilan sudah biasa terjadi. Namun bagi masyarakat kalangan atas atau pejabat yang punya kekuasaan sulit rasanya menjerat mereka dengan tuntutan hukum. Ini jelas merupakan sebuah ketidakadilan.
Inilah dinamika hukum di Indonesia, yang menang adalah yang mempunyai kekuasaan, yang mempunyai uang banyak, dan yang mempunyai kekuatan. Mereka pasti aman dari gangguan hukum walaupun aturan negara dilanggar. Orang biasa seperti Nenek Minah dan teman-temannya itu, yang hanya melakukan tindakan pencurian kecil langsung ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Sedangkan seorang pejabat negara yang melakukan korupsi uang negara milyaran rupiah dapat berkeliaran dengan bebasnya
Sebagai salah satu contoh lagi ketidakadilan di negara ini adalah budaya hakim sendiri. Budaya tersebut dilakukan bila terjadi tindakan kejahatan dan menangkap basah pelaku kejahatan tersebut. Pelaku kejahatan biasanya akan babak-belur atau bahkan meninggal jika polisi tidak langsung menanganinya langsung. Budaya tersebut sebaiknya tidak dilakukan oleh masyarakat, seharusnya masyarakat menyerahkan pelaku kejahatan kepada aparat hukum dan membiarkan aparat hukum yang menindak langsung terhadap tindak kejahatan.
Tetapi apakah fenomena budaya hakim sendiri terjadi karena ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat hukum dan hukum  yang berlaku di Indonesia? Mungkin saja fenomena hakim sendiri lahir karena aparat hukum yang tidak menegakkan hukum. Banyak juga kita lihat di televisi aparat-aparat hukum yang berlaku tidak adil, sebagai contoh kita ambil kasus korupsi simulator SIM petinggi POLRI. Seharusnya aparat hukum yang menegakkan hukum, tetapi pada kenyataannya adalah aparat hukum tersebut yang melanggar hukum. Atau bahkan seorang hakim yang seharusnya jadi pengadil di negeri ini malah disuap. Harus kemanakah mencari keadilan di negeri ini?


5.      Pengangguran
Pengangguran adalah masalah serius yang dihadapi Indonesia sejak beberapa tahun yang lalu. Jumlah penduduk yang semakin banyak tak diimbangi dengan jumlah lapangan kerja yang banyak pula, sehingga terjadi banyak pengangguran.
Pengangguran juga bertambah seiring kebiasaan masyarakat yang datang dari daerah memadati ibu kota. Kadang mereka datang dengan modal nekat tanpa ketrampilan khusus sehingga di kota mereka tak punya kerjaan. Sebenarnya lapangan pekerjaan bisa kita ciptakan sendiri tanpa harus pergi ke ibukota.

6.      Pendidikan
Indonesia termasuk negara yang tingkat pendidikannya cukup rendah di dunia. Banyak sekali anak-anak yang harusnya sekolah, mereka sibuk membantu orang tuanya untuk bekerja mencari nafkah.
Pastinya mereka (anak-anak Indonesia) ingin merasakan sekolah seperti anak-anak yang lain. akan tetapi keadaan perekonomian orang tua yang kurang mampu membuat mereka mengubur keinginan tersebut. Meskipun pemerintah telah mengucurkan dana BOS, tetapi pada kenyataannya masih banyak anak-anak di jalanan ketika jam sekolah.
Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum mereka


D.    Ukuran-Ukuran Sosiologi Terhadap Masalah Sosial dalam Masyarakat
Di dalam menentukan apakah suatu masalah-masalah problema sosial atau tidak, sosiologi menggunakan beberapa pokok persoalan sebagai ukuran, yaitu sebagai berikut:
a.       Kriteria Utama
Suatu masalah sosial, yaitu tidak adanya penyesuaian antara ukuran-ukuran dan nilai-nilai sosial dengan kenyataan-kenyataan serta tindakan-tindakan sosial. Unsur-unsur yang pertama dan pokok masalah sosial adalah adanya perbedaan yang mencolok antara nilai-nilai dengan kondisi-kondisi nyata hidupnya. Artinya, adanya kepincangan-kepincangan antara anggapan-anggapan masyarakat tentang apa yang seharusnya terjadi dengan apa yang terjadi dalam kenyataan pergaulan hidup.
b.      Sumber-Sumber Sosial dan Masalah Sosial
Pernyataan tersebut di atas sering kali diartikan secara sempit, yaitu masalah sosial merupakan persoalan-persoalan yang timbul secara langsung dari atau bersumber langsung pada kondisi-kondisi maupun proses-proses sosial. Jadi, sebab-sebab terpenting masalah sosial haruslah bersifat sosial. Ukurannya tidaklah semata-mata pada perwujudannya yang bersifat sosial, tetapi juga sumbernya. Berdasarkan jalan pikiran yang demikian, kejadian-kejadian yang tidak bersumber pada perbuatan manusia bukanlah merupakan masalah sosial.
c.       Pihak-Pihak yang Menetapkan Apakah suatu Kepincangan Merupakan Masalah Sosial atau Tidak.
Dalam hal ini para sosiologi harus mempunyai hipotesis sendiri untuk kemudian di uji coba pada kenyataan-kenyataan yang ada. Sikap masyarakat itu sendirilah yang menentukan apakah suatu gejala merupakan suatu masalah sosial atau tidak.
d.      Perhatian Masyarakat dan Masalah Sosial
Suatu masalah yang merupakan manifest social problem adalah kepincangan-kepincangan yang menurut keyakinan masyarakat dapat diperbaiki, dibatasi atau bahkan dihilangkan. Lain halnya dengan latent social problem yang sulit diatasi karena walaupun masyarakat tidak menyukainya, masyarakat tidak berdaya untuk mengatasinya. Di dalam mengatasi masalah tersebut, sosiologi seharusnya berpegang pada perbedaan kedua macam masalah tersebut yang didasarkan pada sistem nilai-nilai masyarakat; sosiologi seharusnya mendorong masyarakat untuk memperbaiki kepincangan-kepincangan yang diterimanya sebagai gejala abnormal yang mungkin dihilangkan atau diatasi.

E.     Dampak Gejala Sosial di Masyarakat
Dampak gejala sosial ada yang bersifat positif dan negatif.
1            Dampak positif
Gejala sosial yang ada di masyarakat harus kita sikapi dengan baik. Bila kita dapat terbuka dan mengimbangi perubahan sosial-budaya yang ada. Maka perubahan tersebut akan berdampak positif dan memberikan kita mamfaat. Hal ini dapat dilihat dengan kemajuan bidang tekhnologi. Dalam bidang tekhnologi kita mengenal tekhnologi komunikasi, seperi telepon, handphone, telegram, email, dsb. Dengan adanya alat komunikasi yang modern, maka, maka kita dapat melakukan interaksi jarak jauh tanpa harus bertemu secara langsung.
2            Dampak negatif
Seseorang yang tidak dapat menerima perubahan yang terjadi akan mengalami keguncangan culture shock. Ketidak sanggupan seseorang dalam menghadapi gejala sosial akan membawa kearah prilaku menyimpang.

F.     Upaya Pengendalian Masalah Sosial dalam Masyarakat

1.      Membentuk institusi atau lembaga

Institusi atau lembaga dibentuk untuk mengawasi tindakan-tindakan anggota masyarakat. termasuk juga orang-orang yang duduk dalam lembaga itu, agar tindakkannya tidak menyimpang dari nilai dan norma yang berlaku umum di masyarakat. Adapun lembaga yang dibentuk di antaranya adalah pengadilan, lembaga keagamaan, lembaga pendidikan, dan lain-lain.

2.      Penerapan hukum secara tegas

Hukum dibuat untuk mengatur anggota masyarakat agar tingkah lakunya sesuai dengan norma yang berlaku. Apabila ada anggota masyarakat yang melakukan penyimpangan, maka harus dihukum, sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini dimaksudkan untuk menegakkan pelaksanaan hukum dalam masyarakat agar tercipta keadilan dan terjaminnya kepastian hukum dalam masyarakat.

3.      Pembinaan melalui lembaga permasyarakatan

Pembinaan ini diterapkan bagi para nara pidana yang ada di lembaga permasyarakatan. Pembinaan ini dimaksudkan agar setelah selesai menjalani hukuman narapidana tersebut dapat kembali hidup secara wajar dan tidak mengulangi perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum. Pembinaan yang diberikan, antara lain pembinaan keagamaan, moral, dan pemberian keterampilan sebagai modal apabila nanti kembali ke masyarakat.

4.      Penerangan dan bimbingan hidup beragama

Nilai ini terutama dilakukan kepada remaja dan kelompok masyarakat terbelakang. Kegiatan ini dapat dilakukan secara langsung, misalnya dengan memberikan ceramah keagamaan melalui pengajian-pengajian dan melalui sekolah dengan memberikan pelajaran agama dilakukan tidak langsung dengan memanfaatkan televisi dan radio sebagai media untuk menyebarluaskan pengetahuan tentang agama.

5.      Penciptaan lapangan kerja

Pengangguran merupakan masalah sosial yang memicu munculnya penyimpangan sosial yang dilandasi alasan ekonomi. Kebutuhan hidup yang kompleks mendorong manusia yang menganggur melakukan tindak kejahatan seperti pencurian, penodongan, perampokan, dan berbagai tindak kejahatan lainnya agar bisa mendapatkan uang untuk memenuhi hidupnya. Dengan diciptakannya lapangan pekerjaan berarti memberi peluang dan kesempatan kepada anggota masyarakat untuk bisa mendapatkan pekerjaan, sesuai dengan keahlian yang dimilikinya.



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Masalah Sosial ialah ketidaksesuaian antara unsur – unsur kebudayaan yang membahayakan kehidupan kelompok sosial dan sebagai suatu kondisi yang tidak diinginkan oleh sebagian masyarakat. Apabila antar unsur-unsur tersebut terjadi bentrokan, maka hubungan-hubungan sosial akan terganggu sehingga mungkin terjadi kegoyahan dalam kehidupan kelompok. Masalah sosial dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu alam, biologis, budaya dan sosial. Masalah sosial juga memiliki karakteristik khusus yang menjadikan masalah tersebut menjadi masalah sosial.
Beberapa masalah sosial penting meliputi, kemiskinan, pengangguran, pendidikan,  kejahatan, disorganisasi keluarga, masalah generasi muda dalam masyarakat modern, peperangan, pelanggaran terhadap norma-norma masyarakat, masalah kependudukan, masalah lingkungan hidup, birokrasi. Kejahatan juga dapat timbul karena perilaku menyimpang dan kondisi masyarakat yang abnormal. Ukuran - ukuran Sosiologi terhadap masalah sosial meliputi, kriteria utama, sumber - sumber sosial dan masalah sosial.

B.     Saran
Untuk menghadapi masalah sosial dibutuhkan sikap yang bijaksana dan cermat dalam meneliti sebuah masalah sosial itu. Tidak sedikit masalah sosial dikaitkan dengan suasana hati seseorang, oleh karena itu kita harus berusaha menyikapi suatu masalah sosial dengan baik. Tidak menghakimi seseorang yang tersangkut masalah sosial secara langsung, karena negara kita memiliki hukum yang baik untuk mengatasi hal-hal seperti itu.

DAFTAR PUSTAKA

https://id.wikipedia.org/wiki/Interaksi_sosial
http://www.astalog.com/5858/pengertian-masalah-sosial.htm
https://id.wikipedia.org/wiki/Masalah_sosial
http://www.anneahira.com/pengertian-sosial.htm
http://donaldtintin.blogspot.co.id/2018/04/ klasifikasi-masalah-sosial.html
http://www.ilmupsikologi.com/2018/04//definisi-dan-klasifikasi-masalah-sosial.
http://savieraandriany.blogspot.co.id/2018/04/ masalah-sosial.html
http://falah-kharisma.blogspot.co.id/2018/04/ /penyebab-permasalahan-sosial.html
http://palingberkesan.blogspot.com2018/04/ /macam-jenis-masalah-sosial-di-indonesia.html

Post a Comment for "Makalah Masalah Sosial Dalam Masyarakat"